jurnalistika.id – Pemerintah Republik Indonesia akan menobatkan lima tokoh dari berbagai daerah di Indonesia sebagai pahlawan nasional. Salah satunya kepada KH Ahmad Sanusi sebagai tokoh perjuangan dari Jawa Barat (Jabar).
Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Ia lahir di Desa Cicantayan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada 18 September 1888.
Sebelum mendirikan pesantren sendiri setelah kepulangannya dari Mekkah pada 1915, Ahmad Sanusi membantu mengajar di Pondok Pesantren Ayahnya. Kepiawaiannya dalam menyampaikan ilmu agama di pesantren yang terletak di Cicantayan itu mendapat tempat di hati jamaahnya. Sehingga jamaah menjulukinya sebagai Ajengan Cantayan.
Kemudian, pada tahun 1921 atas bimbingan dari Ayahnya, ia mulai merintis sendiri pesantren miliknya di daerah Genteng Babakan Sirna, Cibadak, Kabupetan Sukabumi. Di pesantren itu, ia mendapat julukan tambahan yaitu Ajengan Genteng.
Selanjutnya, setelah masa pembuangan di Tanah Tinggi, Batavia pada tahun 1933, Ahmad Sanusi mendirikan Pesantren Syamsul Ulum. Pesantren yang berada di Kecamatan Gunung Puyuh itu masih berdiri hingga sekarang.
Selain aktif dalam dunia pendidikan dan dakwah, KH Ahmad Sanusi juga aktif menulis. Semasa hidupnya, ia telah menulis sekurang-kurangnya 525 karya tulis, di mana 400 di antaranya tersusun rapi di Universitas Leiden, Belanda.
Salah satu dari karya Ahmad Sanusi paling terkenal adalah kitab Maljau at-Thalibin yang merupakan kitab tafsir yang menggunakan bahasa Sunda. Kitab tafsir tersebut banyak memuat tanggapannya terhadap gugatan kalangan reformis terkait masalah khilafiyah dalam perkara ibadah.
Kitab tersebut juga memuat kritikannya terhadap ulama yang menjadi tangan kanan Belanda, yang pada saat itu disebut dengan ulama kauman.
Kiprah Ahmad Sanusi dalam sidang BPUPKI
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa Ahmad Sanusi merupakan tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud MD, Kamis (3/11/2022).
Menurut catatan Tirto.id, KH Ahmad Sanusi menjadi penengah saat hasil kerja Panitia Sembilan menghasilkan salah satu rumusan yang berbunyi: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Rumusan yang menjadi perdebatan antara dua golongan itu buntu. Kubu nasionalis menganggap rumusan tersebut terlalu memihak kepada kubu Islam. Sedangkan bagi kubu Islam, pasal ketuhanan itu terlalu lunak.
Suasana sidang yang makin memanas membuat Radjiman Wedyoningrat sebagai ketua BPUPKI menawarkan pemungutan suara guna menghentikan kebuntuan sidang. Saat itulah, Sanusi mengusulkan agar sidang ditunda.
Usulan tersebut memberikan waktu kepada Sukarno sebagai Ketua Panitia Sembilan untuk melakukan pendekatan kepada kedua kubu yang berseteru. Hasilnya, kedua belah pihak menyetujui apa saja yang menjadi keputusan sidang pada keesokan harinya.
5 tokoh mendapat Gelar Pahlawan di 2022
Sebelumnya, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh pejuang dan pengisi kemerdekaan Republik Indonesia. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada tanggal 7 November 2022.
Berikut ini daftar kelima tokoh yang mendapat gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2022:
- Dr dr HR Soeharto dari Jawa Tengah
- KGPAA Paku Alam VIII dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- dr R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat
- H Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara
- KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat
Baca berita lainnya di Google News, klik di sini.
